PELATIHAN PERBENGKELAN LAS BAGI KLIEN BAPAS MADIUN

Madiun – Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dilakukan oleh Bapas. Sebagai pengejawantahan terhadap undang-undang tersebut, Rabu tanggal 25 Oktober 2017 Bapas mengadakan pelatihan perbengkelan las bagi klien selama 3 (tiga) hari dengan menggandeng pihak ketiga sebagai narasumber.

Selain sebagai bentuk pengejawantahan terhadap undang-undang, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi diri klien di bidang las besi. “Pelatihan perbengkelan las selain sebagai bentuk perhatian Bapas terhadap klien juga memberikan teknik-teknik dasar kepada klien yang nantinya diharapkan dapat lebih dikembangkan oleh klien lebih dalam lagi sehingga dapat digunakan sebagai mata pencaharian”, ujar Ardius selaku Kabapas memberi sambutan pada pembukaan pelatihan. Ardius menambahkan agar dengan adanya pelatihan ini klien dapat mengeluarkan potensi dirinya, mengembangkan lebih dalam lagi teknik dasar yang telah diperoleh dengan mencari referensi melalui media-media sosial ataupun media-media lainnya.

Tim Pembimbingan Kemandirian juga mengharapkan agar kegiatan-kegiatan bimbingan yang selama ini sudah dilaksanakan lebih diperdalam lagi oleh Klien sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat, terlebih jika dapat digunakan sebagai mata pencaharian. “Saat ini sudah ada klien Bapas yang telah mendirikan bengkel sendiri setelah mengikuti pelatihan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Madiun. Beliau mendapatkan peralatan 1 buah kompressor, 8 buah kunci pas, 2 buah obeng, 1 buah tang, alat tambal ban, dll yang dibutuhkan sebagai modal awal dalam membuka bengkel. Oleh karena itu kita jangan menyerah, karena Tuhan melihat kerja keras kita, yakinlah dimana ada keinginan/ kemauan disitu akan ada jalan”, ujar Agung (ketua tim) memberi semangat. “Bapas mengharapkan bimbingan-bimbingan yang telah dilaksanakan dapat diikuti dan dipraktekkan oleh klien, sehingga kedepannya klien dapat menjadi manusia baru yang lebih produktif dan bermanfaat serta berdayaguna, tidak mengulangi lagi perbuatan kriminal terutama karena faktor ekonomi,” tegas Agung.

Setelah materi teknik dasar perbengkelan las dijelaskan kepada klien kemudian praktek perbengkelan las dilanjutkan di bengkel las besi jl. Panjaitan Madiun. Pelatihan ini diikuti oleh 25 orang klien yang antusias.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *