PEMBENTUKAN KELOMPOK NARKOTIKA ANYMOUS (NA) PADA KLIEN BAPAS
Selasa – Bertempat di aula Bapas Madiun pada Selasa (26/02) pukul 09.00 wib sebanyak 30 (tiga puluh) orang klien narkotika dihadirkan untuk mengikuti bimbingan kepribadian.
Kegiatan kali ini dibuka oleh Kepala Bapas yaitu Ardius. Ardius mengatakan agar klien dapat mengikuti setiap aktivitas yang diadakan oleh Bapas dan mengambil manfaatnya. “Jadilah orang yang yang selalu ingin memperbaiki diri, kemarin melanggar, hari ini belajar, besok berkembang dengan hasil dari pembelajaran”, ujar Ardius. Ardius juga menambahkan menggunakan narkotika sebagai bentuk pelampiasan dari kekesalan atau sebagai pelarian terhadap masalah yang sedang dihadapi adalah perbuatan yang ceroboh dan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Bahkan Ardius mengatakan beruntung jika klien merasakan jeruji besi karena disitu klien dapat merenungi segala perbuatan, berusaha memperbaiki diri dengan terus belajar, sehingga pada saat keluar sudah menyadari kesalahan dan berubah menjadi manusia yang jauh lebih baik dan berdampak positif bagi sekelilingnya. Salah satu yang dapat digunakan sebagai tempat pembelajaran nonformal bagi klien adalah Bapas. Diharapkan klien mempunyai semangat untuk mengambil manfaat dari bimbingan baik kepribadian maupun kemandirian yang diadakan oleh Bapas karena sejatinya Bapas hanya menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik untuk kehidupan klien selanjutnya.
Ada yang menarik pada bimbingan kepribadian kali ini. Apa yang membuat menarik? Karena baru kali ini di Bapas membentuk kelompok bagi pecandu narkotika (Narkotika Anymous/NA) yang berdasarkan usia dan diharapkan dapat terus berkesinambungan sehingga secara lambat laun penderita ketergantungan (addict) terhadap barang haram tersebut dapat berkurang bahkan dapat lepas dari jeratannya.
Bagaimana cara kerja dari kelompok Narkotika Anymous (NA) dan bagaimana NA diharapkan dapat menyembuhkan pecandu narkotika tersebut?
“NA sendiri dibentuk berawal dari keprihatinan Bapas terhadap kecenderungan meningkatnya pengguna narkotika dan kambuhnya kembali pecandu narkotika”, ujar Agus selaku instruktur kegiatan. Lebih lanjut Agus menjelaskan dengan dibentuknya NA ini diharapkan mulai terbangun persepsi yang sama tentang diksi (ketagihan) karena latar belakang seseorang menjadi pecandu karena adanya luka batin sehingga jika luka batin tersebut dapat dihilangkan bersama-sama diharapkan klien tidak akan membetuhkan narkotika sebagai bentuk pelarian.
“Kelompok NA ini dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu NA Sejati usia sampai dengan 36 tahun (sebanyak 7 orang), NA Tangguh usia 36 sampai dengan 40 tahun (11 orang) dan NA Perkasa usia 40 tahun keatas (12 orang). Dibentuk berdasarkan usia karena pada usia yang relatif setara maka masalah yang dihadapi pun akan cenderung sama dan dengan adanya teman dengan nasib yang sama dapat membuat mereka lebih terbuka dan sama-sama menyelesaikan problem yang sedang dihadapi . NA dihadirkan agar klien yang berada dalam satu kelompok mendapatkan pendidikan tentang penyelesaian masalah (problem solving) tanpa menimbulkan permasalahan baru. Disini tuntutan peran serta dan kecakapan instruktur sangat dominan dan penting dalam memberikan stimulus-stimulus yang dibahas secara bersama-sama oleh klien sehingga akan terbangun persepsi yang sama dalam satu kelompok NA pun dalam hal mereka menemukan penyelesaian terhadap masalah yang mereka hadapi. Dan dengan adanya rekan senasib sepenanggungan mereka diharapkan lebih terbuka dan mau mengungkapkan terhadap setiap masalah yang dihadapi serta adanya masukan dari rekan-rekannya menjadi semangat tersendiri mereka dalam menghadapi masalah (tidak merasa sendiri lagi) sehingga narkotika bukan lagi sebuah bentuk solusi bagi mereka”, jelas Agus.
Klien terlihat sangat antusias mengikuti seluruh jalannya kegiatan, bahkan mereka bertekad untuk benar-benar jauh dari narkotika dan berusaha menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan sehat secara batin dan rohani.